Muhammadiyah dan Seni Budaya

 DAFTAR ISI


Bab I.     Pendahuluan
                  Abstrak
Bab II.   Pembahasan
A.    Seni Budaya dalam Muhammadiyah
B.     Kehidupan dalam Seni dan Budaya
C.     Mengembangkan Seni Budaya
D.    Kesenian Tradisional Islami perlu direvitalisasi
E.     Perbedaan antara Sekolah atau Perguruan Muhammadiyah dengan Sekolah atau Perguruan Lain dalam Seni
F.      Lembaga Seni Budaya Muhammadiyah
Bab III. Penutup
      Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

ABSTRAK
Pembahasan ini mengkaji dialektika antara seni budaya dalam Muhammadiyah. Didalam Muhammadiyah, agama memberikan warna, spirit pada seni budaya, sedangkan seni budaya memberikan kekayaan terhadap agama yang selama ini memisahkan antara agama dan seni budaya. Sebelum mengetahui dengan jelas mengenai Seni Budaya dalam Muhammadiyah harus dipahami terlebih dahulu ”apa itu Seni dan apa itu Budaya”. Dalam konteks ini Seni adalah usaha untuk menciptakan bentuk-bentuk yang menyenangkan,karena kesenian berkaitan kemanusiaan, sedangkan Budaya adalah hal-hal yang berkenaan dengan akal.
Didalam kehidupan Muhammadiyah Seni Budaya dapat merespon terhadap perkembangan seni budaya yang kontemporer.Seni dan Budaya merupakan penjelmaan rasa keindahan dalam diri manusia yang merupakan salah satu fitrah yang harus dipelihara dan disalurkan dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran Islam. Perkembangan Seni Budaya ini memiliki kepedulian yang cukup banyak mendapatkan perhatian dari berbagai aspek kehidupan.
Mengetahui Seni Budaya dalam kehidupan Muhammadiyah dengan tujuan Mempelajari kembali aspek-aspek kehidupan yang terkait dan berhubungan dengan kehidupan sehari-hari, kemudian dengan diperhatikan kembali perkembangan kehidupan dalam Seni Budaya itu sendiri, maka dapat juga dipahami kemajuan dari Seni Budaya dalam Muhammadiyah itu sendiri.
Berbagai pemikiran yang tumbuh dan berkembang  yang menjadi faktor pendorong sehingga Seni Budaya dalam Muhammadiyah menjadi gerakan pembaharuan yang mendapat perhatian , dimana cita-cita kemajuan ini adalah suatu gerakan yang rasional. Pembaharuan yang dipelopori Muhammadiyah dalam bidang Seni Budaya sebenarnya menghadapi konteks kehidupan beragama,dimana bertujuan memurnikan agama dari syirik, bid’ah, khurafatyang merupakan rasionalisasi berhubungan dengan pembaharuan Masyarakat tradisional ke masyarakat modern.

BAB II
MUHAMMADIYAH DAN SENI BUDAYA


A. Seni-Budaya dalam Muhammadiyah
Untuk mengetahui dengan jelas dakwah Muhammadiyah dalam bidang seni dan budaya , perlu dipahami terlebih dahulu “Apa itu seni dan apa itu budaya”. Banyak definisi yang telah dirumuskan mengenai seni dan budaya . Drs. Sidi gazalba ( 1977:20,1978:299-301 ) mendefinisikan seni adalah usaha untuk menciptakan bentuk – bentuk yang menyenangkan, kesenangan adalah salah satu naluri asasi atau kebutuhan manusia. Dengan demikian kesenian terkait dengan kemanusiaan. Jika kesenian terkait kemanusiaan, maka dapat ditemukan hubungan nya dengan islam. Islam diturunkan untuk memberi petunjuk dan menuntun manusia untuk mewujudkan keselamatan dan kesenangan dunia dan akhirat.
Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta Buddhayah, jamak dari kata Buddhi yang berarti ”budi atau akal”. Budaya berbeda dengan kebudayaan, yang pertama adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa, dan rasa ( mufrodi, 1997: 1). Jadi kebudayaan atau cultur (inggris) atau ats-Tsaqafah (arab) adalah cara berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan manusia yang membentuk kesatuan sosial ( masyarakat ) dalam suatu ruang dan waktu (op. Cit, 1978:166).
Kebudayaan islam berubah bukan saja karena jarak giografis antar Indonesia dan Arabia, melainkan jarak cultural.
  1. Dari kebudayaan kota yang pluralistik ke kebudayaan desa yang homogen. Orang yang kaya di desa diharapkan akan sering mengadakan selamatan, kalau tidak akan ada sanksi sosial. Penduduk desa tidak membiarkan seseorang lebih dari yang lain. Di desa juga menghendaki supaya ada kesamaan dalam agama, adat istiadat, kebudayaan dan tingkah laku. Orang desa tidak akan kerasan tinggal berdekatan dengan orang lain yang berlainan agama, adat, kebudayaan dan tingkah laku.
  2. Dari kebudayaan pedagang yang mobile ke kebudayaan petani yang menetap. Kebudayaan petani  yang menetap sebenar nya lebih cocok untuk menggambarkan perkembangan Islam di pulau Jawa khususnya daerah pedalaman. Tradisi merantau yang dilestarikan oleh para pedagang, barangkali tradisi ini yang diteruskan dalam tabligh Muhammadiyah. KH. Ahmad Dahlan dari kauman, Yogyakarta juga merupakan kenyataan sejarah yang mempengaruhi pembentukan kebudayaan Islam sampai sekarang. Gejala ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan perubahan itu.
  3. Dari sebuah tradisi besar (great tradision) ke tradisi kecil (little tradision). Keadaan ini mirip dengan masuknya Islam ke Indonesia. Pada saat itu Islam menjadi tradisi kecil ditengah-tengah Hinduisme, Budhisme yang juga menjadi tradisi kecil di Indonesia. Tradisi-tradisi kecil inilah yang bersaing untuk survie. Sementara tradisi besar ada di Timur Tengah, Islam dalam hal ini lebih beruntung dibandingkan dengan Hinduisme dan Budhisme karena ada ibadah Haji dan Umroh sehingga ada hubungan yang kontinyu. Pembaharuan Muhammadiyah, Pan Islamisme dan Rabithah Alam Islamy adalah hasil dari pertemuan antara tradisi kecil dengan tradisi besar.
  4. Dari sebuah civil society ke peasant society. Ini berarti bahwa kebudayaan Islam semula mengenal system kenegaraan, tetapi dibeberapa tempat khususnya Jawa, kebudayaan Islam kemudian mengalami dikotomi antara abangan dengan santri. Dalam kebudayaan Islam perangkat yang bernama Negara sudah ada, ilmu politik juga berkembang. Sebagian Islam yang dating di Indonesia memang berhasil mempertahankan civil society, tetapi sebagian lain terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi peasant society.
            Kredo Muhammadiyah untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits seolah-olah menunjukkan bahwa Muhammadiyah gerakan anti kebudayaan (Kuntowijoyo dalam Ma’ruf, 1995:2). Semboyan kembalikepada ajaran Islam yang otentik tidak hanya terbatas masalah ritual saja, melainkan yang lebih penting adalah sikap kita mengamalkan ajaran yang otentik itu dalam kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa dan benegara. Memang Muhammadiyah menghindari acara-acara yang sangat popular seperti puji-pujian, khol dan bejanjen.
            Pembaharuan yang dipelopori oleh Muhammadiyah sebenarnya menghadapi konteks kehidupan beragama yang bercorak ganda, yaitu sinkretik dan tradisional. Berdirinya Muhammadiyah ditengah-tengah dua lingkungan itu. Di satu pihak Muhammadiyah menghadapi Islam-sinkretik yang diwakili oleh kebudayaan Jawa, dengan kraton dan golongan Priyayi sebagai pendukungnya. Sedangkan dipihak lain Muhammadiyah menghadapi Islam-tradisional yang tersebar didaerah pedesaan dengan kiai dan pesantren-pesantrennya.
            Gagasan pembaharuan untuk memurnikan agama dari syirik, bid’ah dan khurafat, pada dasarnya merupakan rasionalisasi yang berhubungan dengan ide mengenai perubahan social dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern. Tampaknya Muhammadiyah memang mengidentifikasi diri untuk cita-cita semacam itu. Upaya yang dilakukan misalnya dengan melepaskan beban-beban cultural yang dianggap dapat menghambat kemajuan. Dari sini dapat dilihat bahwa Muhammadiyah berusaha membongkar budaya Islam-sinkretik dan Islam-tradisional sekaligus dengan menawarkan sikap keagamaan yang lebih baik.
            Dalam konteks ini, maka Muhammadiyah sebagai gerakan puritanisme sering dituding sebagai kekuatan dibelakang menyusutnya symbol-simbol budaya, yang berusaha menghapuskan sumber-sumber budaya lama untuk digantikan dengan budaya baru. Simbol-simbol agama disesuaikan oleh Muhammadiyah. Misalnya kesenian, pendidikan, mitologi yang semuanya disesuaikan dengan perkembangan dan diganti yang baru. berjajen, salawatan dan pujian dihilangkan untuk diganti dengan sandiwara, nyanyian dan olah raga. Pesantren diganti sekolah. Sinoman diganti kepanduan. Tanpa penggantian symbol itu Islam tidak akan survive menghadapi perubahan. Hal ini dilakukan karena :
            a. Muhammadiyah betul-betul harus membersihkan diri dari syirik sekecil apapun sehingga sangat berhati-hati dengan symbol.
            b. Sebagai akibat modernisasi yang menginginkan efisiensi dan efektifitas sehingga banyak symbol lama diganti.
            Kehati-hatian Muhammadiyah menggunakan symbol telah menghilangkan bebas cultural dari umat Islam. Segi positifnya, Islam menjadi agama yang sederhana, mudah dan praktis, kemajuan-kemajuan hanya mungkin terjadi bila belenggu masa lalu dilepaskan. Sedangkan segi negatifnya adalah Islam kehilangan kebudayaan, agama menjadi kering, simbol-simbol menyusut dan Islam menjadi miskin. Misalnya, berzanji, salawatan dan puji-pujian dari kebudayaan Islam-tradisional yang berisi puisi pujian untuk Nabi saw, yang biasa dinyanyikan secara kolektif sudah kehilangan sifat semi-sakralnya ketika mengalami desakralisasi, berubah menjadi teater, tarian, nyanyian atau puisi. Harus diakui bahwa kebudayaan yang demikian itu meskipun tidak jauh menyimpang dari ajaran-ajaran Islam bahkan bertentangan dengan al-Qur’an dan Hadits perlu dilestarikan walaupun dalam bentuk dan warna baru.
            Setiap gerakan social, gerakan agama maupun politik selalu mendasarkan diri kepada pengertian dasarnya. Dr. Kuntowijoyo (1993:265-6) mengemukakan sebagai gerakan social keagamaan Muhammdiyah telah mampu menyelenggarakan kegiatan yang cukup bermamfaat untuk pembinaan individu maupun social masyarakat Islam di Indonesia. Pada tingkat individu, cita-cita pembentukan pribadi Muslim dengan kualifikasi moral dan akhlak Islam, terasa sangat khas. Gerakan membentuk keluarga sakinah, membentuk jamaah dan akhirnya membentuk ummah juga mendominasi gerakan Muhammdiyah. Tetapi dalam perspektif transformasi social (commuty development), Muhammadiyah belum memiliki konsep gerakan social yang jelas.
            Gerakan social yang ada selama ini masih terbatas pada pengelompokan-pengelompokan primordial berdasarkan gender (jenis kelamin) dan usia. Missalnya Aisyiyyah, Gerakan Pemuda Muhammdiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan sejenisnya. Yang terjadi kemudian adalah Muhammadiyah cenderung mengabaikan dan membiarkan kelompok-kelompok buruh, petani, pedagang,dan sebagainya. Ini merupakan kemunduran, sebab gerakan social yang mendasarkan diri pada gender dan usia ini justru bersifat anti-sosial dan cenderung mengabaikan adanya realitas stratifikasi dan diferensiasi social. Dengan demikian maka Muhammdiyah harus merumuskan kembali konsep gerakan socialnya.
            Ditinjau dari segi sejarah, Muhammadiyah sesungguhnya terbentuk dari budaya kampung. Saat Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta, kehidupan  kota sesungguhnya lebih dikuasai oleh kaum priyayi dengan hegemoni cultural keratonnya. Ini jelas berbeda bila dibandingkan latar belakang kelahiran NU yang berbasis kepada cultural agrasir-desa. Pada awal abad ke 20 terjadi perubahan-perubahan penting dalam masyarakat. Keberhasilan pendidikan kolonial secara parsial di masyarakat muncul lapisan sosial baru yaitu kaum priyayi yang bekerja dilembaga pendidikan pemerintah ataupun swasta. Kaum priyayi inilah yang mempelopori gerakan kebudayaan dengan semboyan kemajuan (the idea of progress).
            Cita-cita kemajuan dan gerakan kebudayaan rasional, tumbuh menjadi gerakan kebudayaan kritis menggantikan kebudayaan yang konformis. Misalnya ketika KH. Ahmad Dahlan menyatakan bahwa meminta berkah dari orang yang telah meninggal itu merupakan syirik, sebenarnya beliau sudah membebaskan masyarakatnya dari takhayul dan menggantikannya dengan tata cara agama yang lebih rasional. Gerakan keagamaan semacam ini memakai semboyan lain yaitu gerakan tajdid, tetapi yang dikerjakannya sebenarnya ialah gerakan kemajuan.
            Dakwah adalah menggarami kehidupan umat manusia dengan nilai-nilai iman, Islam dan taqwa demi kebahagiaan hidup di akhirat (ma’arif, 1995:101). Selama denyut nadi manusia masih berlangsung maka merupakan suatu kewajiban menyampaikan pesan risalah kenabian dalam kondisi dan situasi yang bagiamanapun coraknya. Dari segi ini Muhammadiyah sangat puritan dalam bidang aqidah dan ibadah mahdlah, tetapi sangat modern dalam muamalah. Dengan kata lain modernisme berdasarkan rasionalitas yang terbuka. Apabila ini tidak dipahami akan terjadi pergeseran.

B. Kehidupan dalam Seni dan Budaya
  1. Islam adalah agama fitrah, yaitu agama yang berisi ajaran yang tidak bertentangan dengan fitrah manusia, Islam bahkan menyalurkan, mengatur dan mengarahkan fitrah itu untuk kemuliaan dan kehormatan manusia sebagai makhluk Allah.
  2. Rasa seni sebagai penjelmaan rasa keindahan dalam diri manusia merupakan salah satu fitrah yang dianugrahkan Allah SWT yang harus dipelihara dan disalurkan dengan baik dan benar sesuai dengan jiwa dan ajaran Islam.
  3. Berdasarkan keputusan Munas Tarjih ke 22 tahun 1995 ditetapkan bahwa karya seni hukumnya mubah (boleh) selama tidak mengarah atau mengakibatkan pasat (kerusakan), dlarar (bahaya), isyyan (kedurhakaan), dan ba’id ’anillah (terjauhkan dari Allah), maka pengembangan kehidupan seni dan budaya dikalangan Muhammadiyah harus sejalan dengan etika atau norma-norma Islam sebagaimana dituntunkan Tarjih tersebut.
  4. Seni rupa yang objeknya makhluk bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana pengajaran, ilmu pengetahuan dan sejarah serta menjadi haram bila mengandung unsur yang membawa isyyan (kedurhakaan) dan kemusyikan.
  5. Seni suara baik vocal maupun instrumental, seni sastra dan seni pertunjukkan pada dasarnya mubah (boleh) serta menjadi terlarang manakalah seni tersebut menjurus pada pelanggaran norma-norma agama dalam ekspresinya baik dalam wujud penandaan tekstual maupuan visual.
  6. Setiap warga Muhammadiyah baik dalam menciptakan maupun menikmati seni dan budaya selain dapat menumbuhkan perasaan halus dan keindahan juga menjadikan seni dan budaya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai media atau sarana dakwah untuk membangun kehidupan yang berkeadaban.
  7. Menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan muslim.
C. Mengembangkan Seni Budaya
            Muhammadiyah memiliki kepudulian yang cukup terhadap kebudayaan khususnya tentang seni, sehingga pernah memiliki lembaga yang di sebut ISBM (Ikatan Seniman dan Budayawan Muhammadiyah). Lembaga ini tidak bisa berkembang seperti yang diharapkan, karena masih ada saja kendala-kendala yang dihadapi, baik dari dalam diri Muhammadiyah yaitu kurangnya dukungan dari ulama-ulama, maupun dari luar yaitu kondisi politik yang belum kondusif. Baru menjelang Muktamar Muhammadiyah ke-42 di Yogyakarta gairah seni Muhammadiyah muncul kembali, dengan ditampilkan berbagai macam kesenian untuk menyemarakan Muktamar, salah satunya adalah Lautan Jilbab karya Emha Ainum Najib.
            Pada Muktamar ke-42 tahun 1990 di Yogyakarta tersebut, masalah kebudayaan mendapatkan porsi perhatian yang memadai dari peserta Muktamar, dan akhirnya masuk dalam keputusan Muktamar. Hal ini bisa dilihat dalam Program Muhammadiyah periode 1990-1995 pada sub E tentang Kebudayaan, yaitu ;
  1. Meningkatkan perhatian terhadap masalah-masalah sosial budaya seperti; kesenian, perkembangan dan perubahan masyarakat termasuk budaya tradisional, gaya hidup masyarakat, kepariwisataan, olahraga, dan aspek-aspek sosial budaya lainnya yang mempengaruhi perkembangan masyarakat, disertai upaya-upaya pengembangan khazanah budaya Islam, sehingga kehadiran Muhammadiyah mampu memberikan supremasi kebudayaan ditengah perbenturan budaya-budaya duniawi dewasa ini.
  2. Mengembangkan seni budaya profetik dan religius yang mampu mendorong dan membangkitkan fitrah kemanusiaandan mendekatkan manusia kepada Allah dengan simbol-simbol yang mudah diterima masyarakat dalam kerangka dakwah Islam.
  3. Memberikan panduan terhadap gaya hidup masyarakat yang makin modern dengan kecenderunganya yang pragmatis, konsumtif, materialistis, dan hedonistik, dengan pendekatan dan mengunakan simbol-simbol budaya alternatif dalam keranga kebudayaan sesuai ajaran Islam. Untuk menangani program ini dibentuklah sebuah Majlis Kebudayaan.
Cukup menggembirakan  ketika kalangan Muhammadiyah makin sadar dan makin ramah budaya. Ini menunjukkan kalau apa yang disebut sebagai dakwah kultural mulai sedikit demi sedikit dipraktikkan dan dikembangkan. Misalnya, apa yang dilakukan oleh Panitia Penerima Muktamar Satu Abad Muhammadiyah atau Muktamar Muhammadiyah ke-46 di Yogyakarta. Seksi Pembukaan, dalam kegiatan menyongsong dan mencanangkan gema Muktamar telah menyelenggarakan kegiatan pra Muktamar.
Paket acaranya adalah, peluncuran logo Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, theme song Muktamar, Countdown atau penghitungan mundur menuju hari H pelaksanaan Muktamar, launching TV Muhammadiyah bernama AdiTV dan pagelaran kolosal berjudul Langen Carito Sumunaring Suryo Cahyaning Nagari. Kegiatan ini berlangsung pada 18 Juli 2009 di Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Hadir dalam acara ini Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. DR. Din Syamsuddin, Ketua PP Aisyiyah Prof. DR. Chamamah Soeratno, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ketua Umum Panitia Penerima Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, Herry Zudianto, SE, MM, Akt. dan puluhan ribu warga dan simpatisan Muhammadiyah DIY dan Jawa Tengah.
Khusus untuk pentas Langen Carito ada catatan khusus yang ingin penulis sampaikan. Sebab sehabis pentas banyak sekali pesan pendek omongan lisan langsung, lalu ada dua tulisan sampai pada penulis yang isinya adalah mengritik dan ingin memberi masukan. Sebab, kalau pentas Langen Carito itu dijadikan ukuran dan akan dipentaskan lagi pada Pembukaan Muktamar ke-46 nanti di Yogyakarta, banyak yang keberatan. Ada yang mengatakan, kalau pentas seperti itu ditampilkan di pembukaan nanti, maka sebagai warga Yogyakarta dan sebagai warga Muhammadiyah dia merasa malu. Maksudnya memalukan Yogyakarta sebagai kota budaya dan gudang para budayawan dan seniman unggul di Indonesia.
Dalam kenyataan, potensi seni budaya Muhammadiyah yang dalam hal ini yang dikoordinasi oleh Lembaga Seni Budaya (LSB) Muhammadiyah baik di tingkat PP, PWM, PDM ke bawah tidak dilibatkan sama sekali sejak awal. LSB Muhammadiyah sepertinya dianggap tidak ada. Padahal LSB Muhammadiyah itu jelas ada dan selama ini aktif menghimpun potensi yang akan disumbangkan pada Muktamar Satu Abad Muhammadiyah. Sejak awal sepertinya sudah ada penunjukan kepada Event Organizer dan penentu pertunjukan yang bukan kader Muhammadiyah. Dengan demikian kalau dalam Langen Carito itu ada isinya yang kurang sesuai dengan ideologi dan pemaknaan terhadap spirit perjuangan KHA Dahlan dapat dimaklumi, tetapi tidak boleh terjadi lagi dalam Pembukaan Muktamar nanti. Kebesaran KHA Dahlan dan kebesaran Muhammadiyah tidak boleh dikerdilkan hanya karena ada sekian kesalahan teknis atau kesalahan kebijakan seperti di atas.

D. Kesenian Tradisional Islami Perlu Direvitalisasi
Sebagai organisasi kemasyarakatan, Muhammadiyah telah menunjukkan keseriusannya menggarap aspek pendidikan dan bidang sosial. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya lembaga pendidikan, panti asuhan, dan berbagai balai kesehatan yang dimilikinya di berbagai daerah di Indonesia. Namun dalam aspek budaya, Muhammadiyah belum maksimal menggarapnya. Aspek kebudayaan sangat penting diperhatikan Muhammadiyah. Melalui kebudayaan, dakwah yang dilakukan Muhammadiyah akan mudah diterima masyarakat Indonesia. Sebenarnya tidak hanya Muhammadiyah, tapi juga ormas Islam secara umum kurang memperhatikan aspek kebudayaan. Ini bisa dilihat dari tidak adanya respon dari ormas Islam terhadap berbagai klaim kepemilikan budaya dan kesenian Indonesia oleh negara tetangga.
            Muhammadiyah harus bisa meramu bentuk kesenian yang layak ditonton masyarakat muslim. Keberadaan seni dan budaya dalam struktur kepengurusan Muhammadiyah hanya setingkat lembaga pembantu pimpinan yang tidak memiliki struktur sampai ke tingkat ranting. Karena setiap daerah memiliki perbedaan budaya dan kesenian.
Khazanah kesenian tradisional yang Islami perlu direposisi dan direvitalisasi karena bisa menjadi pendukung syiar Islam, kesenian tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan Islam, malah dapat dijadikan media dakwah kultural atau dakwah melalui kesenian, khususnya bagi Muhammadiyah. Ia mengatakan Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi sosial kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia. Namun dalam perjalanan dakwahnya, Muhammadiyah melalui program atau gerakan pemurnian ajaran Islam pernah dituduh sebagai organisasi yang tidak ramah terhadap seni.
Banyak kritikan yang menyatakan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi yang tidak `bersahabat` terhadap kebudayaan, khususnya budaya lokal termasuk kesenian tradisional. Kondisi itu, menurut dia, menumbuhkan sikap ketidaktertarikan warga Muhammadiyah terhadap kesenian terutama kesenian tradisional. Mereka terlalu khawatir kebudayaan lokal akan menodai agama Islam. Padahal, jika kita menengok perjalanan Islam di Jawa pada masa lalu telah terbukti betapa dekatnya Islam dengan kebudayaan. Dalam konteks itu selama ini telah terjadi peminggiran terhadap khazanah budaya lokal yang dilakukan masyarakat Islam termasuk Muhammadiyah, apriorinya terhadap kesenian, sehingga kesenian tradisional yang bernuansakan Islam seperti shalawatan, angguk, kubrasiswa, dan hadrah juga ikut terpinggirkan. Padahal kesenian tradisional tersebut bukan semata-mata hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga memiliki muatan pendidikan atau dakwah yang cukup signifikan.

E. Perbedaan antara Sekolah atau Perguruan Muhammadiyah dengan Sekolah atau Perguruan Lain dalam Bidang Seni
            Di sekolah Muhammadiyah hampir dipastikan pendidikan musik, drum band, dan  seni beladiri (Tapak Suci)-nya maju. DR. Kuntowijoyo banyak menjelaskan, mengapa Muhammadiyah memilih seni musik, drum band, dan seni beladiri untuk diajarkan di sekolah dan komunitasnya. Menurut beliau, karena cabang seni tersebut memiliki ‘kadar rasionalitas’ yang cukup tinggi. Maksudnya, dikaitkan dengan pilihan dakwah Muhammadiyah yang meneguhkan tauhid dan mencerahkan kehidupan masyarakat, cabang seni tersebut paling efektif untuk mencapai tujuan. Hal ini disebabkan dalam kehidupan sehari-hari, seni musik, drum band, dan seni beladiri dapat dikatakan paling fungsional. Fungsional dalam membentuk watak dan fungsional dalam mengatasi persoalan hidup manusia. Atau istilah pendidikannya, Muhammadiyah dengan pilihan seni tersebut dapat membentuk anak didiknya menjadi lebih cakap, terampil, dan berani bertindak. Ini dapat dibuktikan misalnya, ketika mereka dewasa. Jika di sebuah perumahan ada tiga atau lima orang yang pernah dididik di lingkungan Muhammadiyah bertemu dan berkumpul maka ada kemungkinan mereka akan sepakat mendirikan jamaah, atau kemudian mendirikan Ranting.
Ketika seorang anak dididik dalam seni musik, atau dilatih bermain drum band atau dilatih memainkan jurus-jurus Tapak Suci tentu saja maksud utamanya bukan untuk menjadikan si anak didik menjadi pemusik, ahli drum band atau menjadi pendekar pencak silat yang ditakuti orang. Maksud utamanya adalah agar substansi dari nilai-nilai utama kehidupan yang tersembunyi di balik kegiatan seni itu dapat tertanam dan menjadi bagian utama bagi pembentukan watak si anak didik. Yaitu, watak sebagai pejuang dakwah. Pejuang dakwah yang tangguh, luwes, cerdas, dan mampu memberi arah kepada masyarakat di tempat dia bertugas.
Dengan demikian, adalah salah besar jika di lingkungan Muhammadiyah Majelis Dikdasmennya menyepelekan pendidikan seni, salah besar jika orang-orang yang duduk di Majelis Dikdasmen misalnya tidak tahu seni atau malahan anti kesenian. Sebab, ini berarti mereka mengingkari hakikat dan keputusan Muhammadiyah sendiri tentang dakwah kultural. Mereka juga mengingkari pilihan awal Muhammadiyah yang ketika berdakwah dan mengembangkan amal usahanya sangat menghargai pendidikan seni. Demikian juga, adalah salah besar jika ada seorang atau banyak kepala sekolah di Muhammadiyah yang mengabaikan atau menganggap remeh pendidikan seni di sekolahnya. Sebab ini berarti dia telah meninggalkan atau menanggalkan ciri khas dari sekolah Muhammadiyah yang membedakannya dengan sekolah bukan Muhammadiyah, ada sekolah menengah atas yang dikenal mampu menghasilkan murid yang pro kesenian, pro dakwah, dan memunculkan tokoh seni kelas satu di tingkat nasional.

F. Lembaga Seni Budaya Muhammadiyah
Program kerja:
1.      Terbentuknya kepengurusan  Lembaga Seni Budaya Muhammadiyah (LSBM) di Daerah, Cabang, dan Ranting, terorganisasi dan ada kegiatan yang terkoordinasi dengan baik.
2.      Mempunyai program dari Wilayah secara berkesinambungan pada setiap jenjang dan level kepemimpinan sampai ke Ranting, sehingga tercipta rangkaian kegiatan terkendali, sistematis, terstruktur, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
3.      Penataran guru-guru kesenian di sekolah Muhammadiyah untuk memahami lagu-lagu persyarikatan, sehingga memiliki sanggar-sanggar seni.
4.      Penetapan jadwal lomba-lomba terkait dengan seni dan kebudayaan.
5.      Mampu mengisi acara pada moment-moment persyarikatan seperti Upacara Hari-Hari Besar Islam, Musda, Muscab, Musran, dll.

Macam-macam kegiatan:
  1. Seni musik (kasidah /paduan suara /vocal group /solo song /garapan budaya dan tradisi daerah.
  2. Seni teater /drama /sandiwara /sinetron /baca puisi /pantomim (acara panggung).
  3. Berbagai macam tarian adat, misalnya; Tari Syech Saman Ala Aceh /Sigeh Pengunten (Tari Adat Lampung), Tari Bedana, Tari Payung, dll (Adat Minang) dan berbagai hasil kreasi baru yang Islami.
  4. Seni rupa /melukis /menggambar / seni terapan (terpakai) /seni kriya / kaligrafi /menyulam /sablon /percetakan.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa definisi dari seni adalah usaha untuk menciptakan bentuk – bentuk yang menyenangkan, kesenangan adalah salah satu naluri asasi atau kebutuhan manusia, sedangkan Kebudayaan adalah cara berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan manusia yang membentuk kesatuan sosial ( masyarakat ) dalam suatu ruang dan waktu. Ditinjau dari segi sejarah, Muhammadiyah sesungguhnya terbentuk dari budaya kampung. Saat Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta, kehidupan  kota sesungguhnya lebih dikuasai oleh kaum priyayi dengan hegemoni cultural keratonnya. Dalam kenyataan, potensi seni budaya Muhammadiyah yang dalam hal ini yang dikoordinasi oleh Lembaga Seni Budaya (LSB) Muhammadiyah baik di tingkat PP, PWM, PDM ke bawah tidak dilibatkan sama sekali sejak awal. LSB Muhammadiyah sepertinya dianggap tidak ada.
Kehidupan dalam Seni Budaya;
  1. Setiap warga Muhammadiyah baik dalam menciptakan maupun menikmati seni dan budaya selain dapat menumbuhkan perasaan halus dan keindahan juga menjadikan seni dan budaya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai media atau sarana dakwah untuk membangun kehidupan yang berkeadaban.
  2. Menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan muslim.

DAFTAR PUSTAKA

Hambali, Hamdan.2006.Ideologi dan Strategi Muhammadiyah(Yogyakarta : Suara Muhammadiyah).
Baidhawy, Zakiyuddin, dkk.1996.Studi Kemuhammadiyahan(Surakarta :Lembaga Studi Islam).
Syaukani, Imam dan Khozin. 2000. Pembaharuan Islam (Malang : AIK).
Kuntowijoyo. 1994. Dinamika Sejarah Umat Islam(yogyakarta : Pustaka Pelajar)
http:WWW. Muhammadiyah dan Seni budaya.Com.


#Semoga bermanfaat..??

Comments

Popular posts from this blog

Izinkan aku kembali padamu ya Allah

Problem Based Learning (Pembelajaran Berbasis Masalah)